Saya ingin menanyakan hal, untuk pekerjaan driver ojek online, jenis format SPT apa yang bisa digunakan.
Bisa digali dulu aja 1. Apakah yg ditanya terkait jenis formulir spt tahunan pph op 2. Apakah dia berstatus sebagai pegawai dan mendapatkan bukti pemotongan pajak A1 dr perusahaan ojolnya atau merupakan bukan pegawai misalnya kegiatan usaha/pekerjaan bebas 3. Apakah penghasilan bruto setahun dia melebihi 60juta rupiah atau tidak
–
CRG