Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Mau bertanya terkait dengan penghitungan kembali pajak masukan yang telah dikreditkan . Kami sudah hitung dan lapor di masa desember tapi ternyata untuk tahun 2020 ada pembetulan apakah perhitungan kembali PM itu jg dilakukan ulang mengingat adanya pembetulan?

Jawaban

WP off saat digali. Pedoman penghitungan kembali PM harusnya paling lama pada bulan ketiga setelah berakhirnya tahun buku (jan, feb, mar).

Dasar Hukum

Editor

YE