Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya ingin bertanya, saya ada kesalahan pelaporan omzet untuk intensif pajak pph 0.5%. apa boleh ya melakukan pembetulan realisasi tahun 2020nya?

Jawaban

Bisa, paling lambat tanggal 28 Februari 2021

Dasar Hukum

Editor

WSM