Wp ada kesalahan kode jenis setoran dalam sse. Seharusnya ada 2 kode jenis setoran, tapi dijadikan satu semua. Spt masa pph 4 (2) sudah dilapor sehingga tidak dapat dilakukan pemindahbukuan. Solusinya bagaimana ya kak?
bikin kode billing yg seharusnya, bayar, trus pembetulan spt. Yg pembayaran yg pertama tadi, yg salah mintakan pengembalian yg seharusnya tdk terutang
–
EK