Batam ngeluarin BKP ke TLDDP, yg setor SSP batam kan ya? Kode billingnya pake brapa?
PPN atau PPN dan PPnBM disetor ke kas negara oleh Orang yang mengeluarkan BKP melalui kantor pos atau bank persepsi yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, dengan menggunakan SSP. (Pasal 2 ayat (6) PMK-62/PMK.03/2012) sebelum barang keluar dari kawasan bebas ke TLDDP harus ada dokumen FTZ dari BC, untuk penulasan PDRI nanti dalam kewenangan BC, termasuk PPN yang harus disetor oleh pihak yang mengeluarkan barang. Untuk penyerahan JKP dari Kawasan Bebas ke TLDDP untuk pembuatan kode billing menggun
–
FDY