Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Selamat pagi Kring Pajak, untuk WP yang mendapatkan Surat Keterangan Tax Amnesty di bulan April 2017 apakah tahun ini tetap wajib menyampaikan Laporan Penempatan Harta untuk periode Januari - April 2020? Atau tahun kemarin adalah pelaporan terakhir? Terima kasih

Jawaban

seharusnya tahun 2020 adalah penyampaian laporan penempatan harta tahun ke 3/periode terakhir. 2018, 2019, 2020

Dasar Hukum

Editor

AMP