Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

upah harian ⇐ rp450.000 dan kumulatif di bulan ybs ⇐rp4.500.000, di spt nya gimana?

Jawaban

tidak dipotong pph, di spt masuk ke induk di bagian penghasilan

Dasar Hukum

Editor

AHS