Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP mengguinakan deem PM karena peredaran usaha melakukan penyerahan aktiva 16D yang mengakibatkan jumlah totalnya lebih dari 1,8M apakah bisa tetap menggunakan DM?

Jawaban

kalau kata-kata berdasarkan PMK adalah “peredaran usaha”. apakah ada pengertian peredaran usaha ini tidak? penegasan KPP

Dasar Hukum

Editor

EM