Table of Contents

173445--27-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

wp ada impor mesin, kan bisa mengajukan SKB, tapi wp SKB nya belum terbit, dan wp sudah impor dan barangnya sudah keluar, wp sudah bayar pph impornya, SKB nya kemudian baru terbit setelahnya, itu bisa diguankan ?

Jawaban

pada saat terutangnya impor belum ada SKB, maka tetap bayar pph impornya

Dasar Hukum

Editor

R