jasa kesehatan untuk fp bagaimana jika konsumen akhir
bisa dengan fp digunggung namun mekanisme pengisiannya di efaktur boleh konfirmasi kpp, ataupun bisa juga tetap diterbitkan fp biasa 08 http://tkb-djp/tkb/engine/peraturan/view.php?id=01bd952c8d65168cca96db47d865cd89&str=&q_do=match
–
SAW