Jika WP sudah lapor spt, ternyata ada salah npwp, apakah bisa dilakukan pembetulan?
tidak bisa. silahkan lakukan pembatalan dan buat bupot yang baru. Nomor, Masa Pajak, dan identitas Wajib Pajak tidak berubah apabila terjadi Pembetulan atau Pembatalan
–
FRS