kasih uang ke perkumpulan suster dan dikasih tempat utk promosi
normatif ada penyerahan jasa yg terutang pph 23 sesuai pmk 141 atau tidak, jika ada maka harusnya dipotong, normatif juga pengertian badan dan subjek pajak sesuai uu pph (hrs ber-npwp)
–
WSM