PT saya mempunya aset construction in progress (CIP) yang mana penyusutannya belum ada, karena belum dipakai / belum jadi. Yang saya tanyakan adalah, apakah CIP tersebut harus dilaporkan dalam lampiran khusus 1A?
kalau asetnya blm selesai kan blm dimuali penyusutan ya jadi tidak perlu diinputkan nanti diinputkan saat mulai disusutkan
–
AL