Table of Contents

172971--26-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

Min, apakah tanggal bukti potong harus sama dengan tanggal dokumen dasar pemotongan? Misal dokumen dasar pemotongan (invoice) Desember 2021, dan baru dibuat bukti potong Juni 2022. Apakah masih bisa dikreditkan untuk tahun pajak 2021?

Jawaban

Pasal 15 dan 16 PP 94/2010

Dasar Hukum

Editor

DFV