WP mau Pbk karena transaksi PPh 23-nya seharusnya 0 karena SKB tapi dia potong. Pemotongnya mengajukan Pbk tapi ditolak KPP karena diminta melengkapi dengan surat pernyataan lawan transaksi sudah menerima pengembaliannya. Formatnya gimana?
Tidak diatur format khusus. Bisa buat sendiri atau konfirmasi ke KPP yg menerima dokumen tsb
–
FSP