Table of Contents

172824--26-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

Atas PPNJLN yang salahnya material, salah jumlah nominal bayar, bisa Pbk?

Jawaban

Sesuai ND, yang bisa Pbk adalah atas kesalahan administratif. Selain itu, ikut ketentuan pengecualian di pmk 242/2014

Dasar Hukum

Editor

AAM