wp mau pembetulan spt ppn dengan menginput dok. lain pajak masukan di efaktur dekstop dan mengupload nya. di web efaktur data dok.lainnya ada 2. gimana ya?
untuk keperluan pembetulan spt, karena sekarang pelaporannya melalui web efaktur, maka mau tidak mau harus ada yang dibatalkan. namun risikonya adalah wp tidak memiliki arsip untuk spt pembetulan di dekstop karena data dok. lain pajak masukannya hanya ada 1 di dekstop. opsi lain wp bia minta lasis
–
FRS