Pada lampiran Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2021 ya, Kak. Silakan pilih kode objek pajak yang sesuai dengan transaksi yang Kakak lakukan, ternyata Tidak ada jasa stuffing dan storage di PMK tsb, lalu bagaimana min?
cek kembali kode objek pajak ebuni di KEP-143/2022 ya mas, untuk jasa wp silakan dicek dalam PMK 141/2015.
–
KLG