jika seseorang mempunya uang yg bisa disamakan setara kas, semial sebesar 1M, dan tidak mau mengikuti PPS, tapi dengan pembetulan spt tahunan, kira?? berapa persen tarif yg dikenakan?
boleh coba digali dulu, ini terkait kebijakan berapa ya ? Untuk tarif yg dimksud apakah tarif saat pelaporan spt tahunan ? Bisa diinfokan sanksi yg dikenakan jika ada harta yg belum atau tidak diungkapkan ya.
–
KLG