Table of Contents

171993--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Untuk formular permohonan penetapan pkp berisiko rendah terkait pengembalian pendahuluan ppn, di formulirnnya kan melampirkan dokumen yang dipersyaratkan (ada 3). Kalo ketiganya gak ada, berarti wp gak bisa mengajukan untuk ditetapkan sbg pkp berisiko rendah kah?

Jawaban

setelah digali WP ingin melakukan permohonan sebagai penetapan kriteria tertentu. Jika untuk kriteria tertentu tidak perlu ada yg dilampirkan sesuai PMK-39/2018 sttd PMK 201/2021. Yang wajib dilampiri adalah PKP berisiko rendah sesuai ketentuan pasal 14.

Dasar Hukum

Editor

ENT