jasa reklamasi utk area tambang itu kena pph 23 atau pph final ya mas/mba?
Reklamasi, nguruk pantai/laut mjd daratan, masuk pekerjaan konstruksi gak ya, jelasin definisi pekerjaan konstruksi sesuai PP 9 th 2022 (pasal 2), sepanjang masuk kesitu, kena PPh final, mengenai tarif, tinggal dilihat ada sertifikat jaskon tidak (pasal 3). untuk PPh 23 sepertinya malah gak ada objeknya, normatif aj, sepanjang ada di pmk 141 th 2015.
–
SS