Table of Contents

171730--22-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

PMK-67/2022 perusahaan pialang asuransi mau membuat faktur pajak biasa bukan bukti tagihan yang merupakan dokumen tertentu yang dipersamakan dengan faktur?

Jawaban

boleh menggunakan faktur pajak biasa, itu merupakan pilhan, konfirm trainer mba zulfa

Dasar Hukum

Editor

AKR