Table of Contents

171718--22-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

WP di titipi uang oleh WP Badan LN untuk membayarkan akomodasi atas karyawan si WPLN selama diIndonesi, ada efek pajaknya

Jawaban

sepanjang dapat di buktikan tidak ada penghasilan harusnya tidak ada efek pajaknya

Dasar Hukum

Editor

RS