di aplikasi e-bphtb notaris dan PPAT, untuk sekarang ini mengapa saya tidak bisa registrasi, di keterangannya NPWP belum terdata di BPN maupun AHU. Mohon bantuannya: https://twitter.com/vionawahyu_/status/1549922713019744256
coba pastikan npwp yang diinput sudah benar. Pastikan memang NPWP tersebut sudah terdaftar sebagai notaris, bisa konfirm ke AHU/BPN..
–
DFV