wp ada pembayaran terlebih dahulu dibanding penyerahan bkp, tapi pembayarannya sudah full. dan wp membuat fp nya uang muka sebesar full pembayaran dan pelunasan dengan dpp dan ppn 0, gimana ?
kalau sudah ada pembayaran full harusnya langsung buat fp utuh, bukan fp uang muka dan pelunasan
–
R