Table of Contents

171610--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

PPh 25 apakah perlu dilaporkan?

Jawaban

Jika sudah dibayar dan NTPN sudah tervalidasi, maka sudah dianggap lapor. Jika nihil tidak perlu dilaporkan sesuai PMK 9/2018.

Dasar Hukum

Editor

BCW