pmk 112/2022. apabila NIK sudah divalidasi, untuk penginputan di spt pph 21, apakah akan dikenakan tarif lebih tinggi 20%?
Secara ketentuan, apabila sudah divalidasi, maka NIK bisa digunakan sebagai NPWP. namun dari aplikasi spt belum ada patch dan belum ada aturan teknis turunan mengenai PMK 112/2022. Ditunju aturan turunan selanjutnya ya.
–
FRS