Table of Contents

171552--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

WP belum menerbitkan FP di 2020, bagaimana?

Jawaban

Harus diterbitkan sekarang (tidak back-date) dengan konsekuensi dapat dikenakan sanksi Pasal 14 UU KUP.

Dasar Hukum

Editor

BCW