WP WNA yg punya NPWP mendapat penghasilan dari perusahaan dalam negeri dan perusahaan LB yg direimburse ke perusahaan DN. untuk perpajakannya 21 apa 26?
untuk perusahaan DN dipotong PPh 21. untuk perusahaan LN dilihat apakah ada pemotongan disana, pembebanan gajinya diakui siapa
–
SH