PMK 69 ini berlaku untuk penyedia layanan lokal saja atau penyedia layanan pembayaran asing juga?
PPh → Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam adalah badan hukum Indonesia yang menyediakan, mengelola, dan mengoperasikan Layanan Pinjam Meminjam. PPN - Pengusaha atau Penyelenggara Layanan ……. yang telah dikukuhkan sbg PKP
–
SS