Table of Contents

170936--20-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

#2Q : cara lapor spt ppn 1111 DM gimana ya? WP melakukan penyerahan barang elektronik dan jumlah peredaran bruto tidak melebihi 1,8M

Jawaban

#2A: untuk pelaporan spt melalui e-spt 1111DM, csv bisa diupload melalui efiling. utk pembuatan FP tetap melalui efaktur

Dasar Hukum

Editor

AF