pengukuhan PKP paling lambat kapan? kewajibannya kapan?
paling lama akhir bulan berikutnya setelah bulan saat jumlah peredaran bruto dan/ atau penerimaan brutonya melebihi 4.8M. kalo tidak mengukuhkan diri bisa aja dikukuhkan secara jabatan dan sanksi terkait kewajiban yg melekat
–
ENT