Table of Contents

170809--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

#45Q: Mas/Mbak ijin bertanya mengenai surat keputusan keberatan, jika di surat tersebut terdapat kesalahan, apakah Wajib Pajak bisa mengajukan pembatalan surat tersebut di surat banding?

Jawaban

#45A: kesalahan pada nilai nominal dan tidak ada tanggal, bisa ajukan pembetulan sesuai resume ini http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1302

Dasar Hukum

Editor

AKR