Table of Contents

170742--20-juli-2022 | KUP | Pertanyaan

jika ada penyetoran modal baru ke perusahaan, apakah perusahaan wajib perubahan data?

Jawaban

jika terdapat perubahan struktur permodalan atau kepemilikan Wajib Pajak Badan yang tidak mengubah bentuk badan hukum maka silahkan perubahan data

Dasar Hukum

Editor

EAL