NR salah buat. haruse atas FP misal no 1, dia buatnya untuk FP no 2. gimana?
Dalam hal Nota retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan ini, maka pengembalian BKP Dianggap Tidak Terjadi. (Pasal 4 ayat (8) PMK-65/PMK.03/2010)
–
SR