Table of Contents

170694--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

pph pasal 4 ayat 2 kan ga diatur sertifikat. kalau wp dapat warisan dan jadi 1 sertifikat untuk ephtb terutang sesuai proporsi. kalau sertifikat atas nama 1 orang dan setelah dijual uangnya diberikan ke adiknya?

Jawaban

masuk ke hibah dan merupakah objek pajak.

Dasar Hukum

Editor

WDP