Table of Contents

170590--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

karyawan ada usaha, terdaftar sebelum 2018, bisa pakai PP 23 2018 kan?

Jawaban

iya, pasal 5 PP 23/2018 (2) Jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhitung sejak: a. Tahun Pajak Wajib Pajak terdaftar, bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, atau b. Tahun Pajak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini.

Dasar Hukum

Editor

NGD