#21Q izin konfirmasi kalau Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak ini, untuk pengajuannya masih hanya ke KPP saja kan ya?
#21A: sementara ini pengajuannya masih ke KPP terdaftar
–
AKR