wp badan jasa perantara, transaksi dgn pihak LN. 1. PPN JLN apakah ada aturan dalam bahasa Inggris? 2. Ketentuannya? 3. Tarifnya?
tidak ada, ketentuan kita bahasa indonesia. PMK 40/2010, SE 147/2010, sepanjang memenuhi maka terutang kalau skrg 11%
–
NGD