Table of Contents

170331--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Apakah Perusahan Asuransi bisa menggunakan pelaporan SPT Masa PPN 1107 PUT? Dan sekarang pelaporan SPT Masa PPN 1107 PUT apakah masih harus ke KPP? Dan bisa menggunakan CD atau FD?

Jawaban

secara ketentuan, memang menggunakan 1107 PUT ya rob, tapi pelaporannya silakan ke KPP dulu

Dasar Hukum

Editor

MIP