faktur pajak pengganti. normal januari, harusnya dibuat di bulan maret tapi belum ada pembetulan sama sekali di masa januarinya. apakah ada masalah kalau pembeli mengkreditkan? r
kalau penjual belum upload penggantinya maka pembeli tidak bisa melakukan pembetulan karena faktur pajak penggantinya belum masuk ke sistem djp.
–
WDP