Table of Contents

170144--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

apakah PKP PE bisa menerbitkan FP biasa sekaligus FP PKP PE?

Jawaban

Bisa,, karena PKP PE kan pada dasarnya adalah PKP. Sepanjang penyerahannya memenuhi karakteristik konsumen akhir, bisa terbitkan FP PKP PE

Dasar Hukum

Editor

SR