yang diperiksa SPT Tahunan Badan, namun wp jg tidak bisa lapor SPT masa PPN.
Kemungkinan WP memang diperiksa dengan ruang lingkup pemeriksaan all taxes/seluruh jenis pajak karena mengajukan restitusi SPT Tahunan PPh. Diatur di SE-15/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan di huruf E. angka III. Konfirmasi ulang ke pemeriksa di KPPnya
–
AAM