Uraian transaksi dalam FP tertulis Biaya Jasa Angkutan, jenis barang yg diangkut adalah makanan
Kalau yang dimaksud jasa angkutan umum yg menggunakan plat kuning maka iya penyerahan jasa angkutan umum plat kuning memang skrg objek ppn yg mendapatkan fasilitas bebas PPN atau 08.
–
AL