.

I O P A G

  • Last Asked:
    2024/12/15 10:47

KLIPdraft

Tanya

Apakah WP BUT bisa menggunakan Pasal 31E UU PPh?


Jawaban

BUT merupakan subjek pajak luar negeri, sehingga tidak mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31E ayat (1) UU PPh.

Dasar Hukum

DH