.
WP bertransaksi dengan konsultan, Apakah pemotongannya bisa dikurangi dengan PTKP?
pengurangan berupa PTKP dapat diperoleh sepanjang : yang bersangkutan telah mempunyai NPWP dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh 21/26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya. Pasal 13 ayat (1) PER-16/PJ/2016
ELFAN FAUZI AKBAR