DPP untuk PPN penyerahan tanah yg disewa kemudian dikembalikan lagi pada akhir periode
Dikonfirmasi lagi, ini transaksi Bangun Guna Serah, atau sewa, atau memang ada 2x pengalihan.. Nanti DPP nya sesuai http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id