KLIPdraft

Tanya

Bukti pbk bisa di-pbk kan lagi?


Jawaban

Bisa, sesuai pasal 16 PMK 242/2014

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH