KLIPdraft

Tanya

wp luar negeri memberikan jasa konstruksi ke indo, diindo ada perusahaan anak, yang ngerjain proyeknya ini di potong pph 26 apa jaskon?


Jawaban

cek dlu apakah memenuhi klausul but? jika memenuhi ada force of attraction walau penghasilan pusat dianggap penghasilan si but, tapi kalaupun tidak memenuhi klausul but, tapi si anak ini masuk ke entitas tersendiri, maka harusnya ttp di potong jaskon jika itu transaksi dari perusahaan anak yang ada di indonesia

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH