cara menentukan npwp lawan transaksinya pemungut atau bukan
Jawaban
di ktentuan kita tidak ada, bisa coba konfirm langsung ke lawan transaksi. misal kalau BUMN, ada di ketentuan pmk 8/2021 biasanya juga bisa dicek di situs bumn.
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"